Laman

Rabu, 06 Maret 2013

DESA SIAGA

PENGEMBANGAN 
DESA SIAGA

A. PENGERTIAN
Dari judul di atas tentu tidak asing lagi untuk kita. Menurut SK Menkes RI-564/Menkes/SK/VIII/2006 - 2 Agustus 2006 mendefenisikan Desa Siaga adalah Desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah - masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruariratan kesehatan secara mandiri.

B. TUJUAN
Adapun tujuan Desa Siaga : Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

C. DASAR PERTIMBANGAN
  • Tingginya angka kematian ibu hamil/melahirkan dan bayi
  • Munculnya kembali penyakit-penyakit lama seperti malaria
  • Berubahnya kondisi lingkungan dan perubahan perilaku yang menimbulkan berbagai penyakit baru seperti flu burung dan HIV/AIDS
  • Adanya bencana alam yang berpengaruh terhadap kesehatan.   
D. PRINSIP DESA SIAGA
  • Tolong menolong sesama warga
  • Dari, oleh, dan untuk warga
  • Keadilan dalam pelayanan
  • Pertemuan teratur
  • Pendidikan terus menerus 
E. JEJARING DESA SIAGA
  1. Jejaring Notifikasi (Pencatatan & Pemantauan)  
Mengurus pencatatan,pemantauan dan informasi tentang keberadaan ibu   hamil,bayi,balita,WUS, dan penyakit KLB serta masalah lain yang ada di desa. 

    2. Jejaring Donor Darah
Mengatur ketersediaan donor dan kelancaran proses terkait tindakan bantuan donor darah pada saat warga mengalami kondisi kedaruratan.

    3. Jejaring Transportasi
Mengatur ketersediaan transportasi serta kelancaran proses penyediaan sarana pada upaya pertolongan persalinan maupun pada kondisi kegawatdaruratan lain.

    4. Jejaring Dana
Mengatur ketersediaan dana guna membiayai proses pertolongan persalinan maupun kondisi kegawatdaruratan lain, melalui berbagai upaya penggalangan dana dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencukupi kebutuhan yang diperlukan.

    5. Jejaring Informasi KB & Gizi
Mengatur upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tantang berbagai gejala penyakit, reproduksi, cara memperoleh layanan, serta informasi lain agar masyarakat terhindar dari masalah kesehatan serta hidup lebih berkualitas.

F. PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN TIM FASILITAS DESA SIAGA
  •  Pembentukan tim fasilitasi desa :
          1. Bidan desa
          2. 2 orang fasilitator desa (jika memungkinkan)
          3. Staf puskesmas
  • Pelatihan pembekalan tim untuk survey mawas diri
  • Bimbingan pengorganisasian sistem siaga 
  • Bimbingan teknis lewat pertemuan antar tim fasilitasi di tingakat Kec - Kab
G. KRITERIA DESA SIAGA
  1. Desa yang dipilih berada dalam satu wilayah jaringan Puskesma PONED. Untuk puskesma bukan PONED disyaratkan memiliki akses ke rumah sakit rujukan terdekat.
  2. Desa telah memiliki Pustu atau Polindes yang layak melayani
  3. Memiliki bidan desa yang tinggal di desa dan minimal mempunyai kemampuan APN.
  4. Desa yang terpilih mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Siaga Mandiri dan mempunyai kader calon Fasilitator desa yang peduli pada KIA dan masalah kesehatan lainnya
  5. Dapat dikembangkan kesiapan kegawat-daruratan untuk penyakit lain : Gizi buruk, DBD,TBC, dan KLB.
  6. Mengaktifkan kembali posyandu
  7. Calon desa model sinergis dengan desa yang diprioritaskan untuk menjadi desa binaan BPMD atau lembaga lain
  8. Pemerintah desa mendukung pelaksanaan desa siaga
  9. Tidak sedang terjadi konflik antara masyarakat di desa-desa yang terpilih sebagai desa pembelajaran.
  10. Sudah ada UKBM yang mendukung upaya kesehatan seperti : kelompok pemanfaat air, Pos malaria desa,dll.

  H. TAHAPAN KEGIATAN
  1. Pelaksanaan survey mawas diri dusun : 3 x pertemuan per dusun
  2. Lokakarya hasil SMD tingkat desa dan perencanaan : 1 x pertemuan desa
  3. Pengorganisasian sistem siaga per dusun : 3 x pertemuan per dusun
  4. Lokakarya desa kesepakatan sistem siaga : 2 x pertemuan desa
  5. Pertemuan desa reguler-monitoring : 1 x per bulan

Seperti inilah materi tentang Desa Siaga, semoga bermanfaat. Sekedar share, wilayah kerja saya juga merupakan Desa Siaga dan komponen yang paling penting yang diperlukan adalah kerjasama lintas sektor dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Key,,,saya pamit dulu...
Salammmm......IBI.... !!!
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar